Soal Tarif Transaksi Rp 150.000, BCA: Itu Aksi Penipuan


PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menegaskan bahwa tidak ada pengenaan tarif transaksi baru senilai Rp 150.000 per bulan.


Di kutif dari informasi Bank BCA - Hal itu disampaikan emiten berkode BBCA ini terkait beredarnya kabar di masyarakat tentang perubahan tarif transaksi mengatasnamakan BCA.


"Sehubungan dengan beredarnya pengumuman terkait perubahan tarif transaksi menjadi tarif baru sebesar Rp 150.000 per bulan yang menggunakan logo BCA dan tanda tangan direksi BCA yang dipalsukan, dapat kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah aksi penipuan," ungkap Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).


Ia mengatakan, banyak surat edaran yang mengatasnamakan BCA terkait pengenaan tarif transaksi terbaru. Adapun surat edaran itu banyak beredar di aplikasi WhatsApp yang seolah-olah dikirim oleh akun BCA, serta terdapat pula pada media-media sosial lainnya.


Berdasarkan surat edaran yang didapatkan kompas.com , surat itu menuliskan bahwa terdapat perubahan tarif transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan dari sebelumnya Rp 6.500 per transaksi. Jika tak konfirmasi, maka akan dianggap menyetujui pengenaan tarif baru tersebut.


Bahkan pada surat edaran itu, penipu melampirkan gambar tandatangan Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja untuk meyakinkan calon korban.


"BCA tidak pernah mengeluarkan surat pengumuman itu. BCA senantiasa menghimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA," kata Hera.


Baca Juga : Julukan Kota Bogor selain Kota hujan, simak disni


Maka perlu bagi nasabah untuk berhati-hati dengan tidak memberikan data pribadi perbankan yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun. Data rahasai tersebut mencakup PIN, OTP, password, respons KeyBCA, hingga card verification code (CVC) atau card verification value (CVV).


Pusat Grosir Online

 

  Selain itu, bila mendapatkan surat yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA,nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat atau melalui HaloBCA 1500888.


"Jangan pernah bagikan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, dan lain lain," pungkasnya.


Sumber : Kompas.com 

Post a Comment